Memang benar, seorang
pejabat tentu tidak sama dengan penjahat. Namun bukan tidak mungkin seandainya
kedua profesi tersebut disandang oleh satu orang. Misalnya, bila seseorang
sudah menjadi pejabat , tentu kita beranggapan, atau berharap yang bersangkutan
menjadi orang baik dan kalau bisa menjadi tauladan bagi orang-orang di
bawahnya. Lalu bagaimana kenyataannya ? tidak begitu bukan ?
Di negeri kita banyak
pejabat ( yang mestinya sudah menjadi orang terhormat ) malah merangkap menjadi penjahat. Misalnya, sudah menjadi menteri, masih saja korupsi. sudah
punya kekuasaan, masih saja gila kedudukan. Sudah dipercaya, masih juga membuat
kebijakan atau mengambil langkah yang merugikan. Akibatnya mereka menjadi tidak
terhormat, dan dimusuhi rakyat. Kalau sudah begitu, bisa dibenarkan kalau
istilah pejabat disamakan dengan penjahat. Apalagi di negeri kita yang segalanya
masih perlu pembenahan. Mulai dari segi penataan hukum, pendidikan,
kedisiplinan pemerintah sebagai panutan, keadilan, dan kesejahteraan yang
harusnya sudah dikenyam oleh masyarakat bawah sejak silam.
Rakyat hanya bisa
menunggu perubahan dan harapan, mudah-mudahan jangan ada lagi pejabat yang
merangkap jadi penjahat, atau penjahat yang berkedok pejabat.
Menunggu sesuatu itu rasanya tidak enak,
SSSAAAKKKIIIITTTT…..!!!!!!!!!